Pabrik Pembuatan Narkoba di Grebek Polisi

Polisi menggrebek kontrakan yang dijadikan pabrik pembuat narkoba,

dari hasil penggerebekan kontrakan di kampung Kepuh, Karawang pada hari Rabu tanggal 31 bulan mei.

Polisi menemukan 10 kg tembakau sintetis yang terbungkus dalam plastik besar dengan nilai 100 juta rupiah.

Pelaku berinisial mra 21 tahun mengaku nekat menjadi peracik tembakau untuk menambah kebutuhan ekonomi.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman minimal 12 tahun di penjara.