TUJUAN LEMBAGA ANTI NARKOTIKA
1. Membantu pemerintah Republik Indonesia dalam upaya Penanggulangan Bahaya Narkoba(PBN).
2. Membantu masyarakat Indonesia dalam usaha menyelamatkan diri dari bahaya narkoba.
3. Membina anggota untuk hidups ehat jasmani dan rohani bersih dari tindak pidana narkotika.