ALIRAN DANA TRANSAKSI NARKOBA UNTUK PEMILU 2024

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memerintahkan seluruh jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba untuk memetakan aliran dana peredaran narkoba untuk kegiatan politik di Pemilu 2024.
Hal tersebut disampaikan Agus dalam sambutannya saat membuka Rapat Kerja Teknis jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba yang dilaksanakan di Bali pada Rabu 24 mei 2023

Menurutnya, bukan tidak mungkin politisi yang terlibat peredaran narkoba memakai dana tersebut untuk mendukung kegiatan politiknya.

“Keterlibatan politisi dalam penyalahgunaan narkoba sudah jelas melanggar etika dan norma. Bahkan dimungkinkan terdapat peredaran narkoba yang melibatkan politisi dalam memanfaatkan keuntungannya untuk mendukung kegiatan politik,” ujarnya.
Oleh karenanya, Agus memerintahkan seluruh jajarannya mendalami potensi aliran dana peredaran narkoba untuk kegiatan politik di Pemilu 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *