Penggerebekan Pabrik Ekstasi

Inilah situasi penggerebekan rumah yang dijadikan pabrik ekstasi oleh tim dari direktorat tindak pidana narkoba bareskrim polri, polda banten, polda jawa tengah, serta petugas direktorat bea cukai di sebuah perumahan di kecamatan pasarkemis kabupaten Tangerang Banten. Penggerebekan berawal dari laporan adanya pengiriman 2 mesin cetak pil ekstasi ke wilayah tangerang dan Semarang pengiriman yang disertai pengiriman sejumlah bahan baku ekstasi di luar negeri. Petugas berhasil menangkap dua tersangka berinisial TH dan N yang berperan sebagai koki dan pencetak pil haram tidak hanya bahan baku petugas juga menyita ribuan pil ekstasi siap edar pabrik rumahan ini disebut benar-benar baru saja beroperasi dengan jumlah produksi yang tidak bisa dibilang sedikit.

Hal serupa juga berlaku di lokasi pabrik ekstasi di Semarang Jawa Tengah. Para tersangka dikendalikan oleh dua orang berbeda dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang para tersangka bakal dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.