Penjara Atau Mati, Kisah Pecandu Narkoba Berjuang di Rehabilitasi.

Reza Satria (23) malam itu sedang ‘tinggi’. Di tengah perjalanan menuju rumah, ternyata ada operasi narkoba. Dia kemudian ditangkap polisi dan dimasukkan ke rehabilitasi. Sejak itu, perjalanan hidupnya berubah.

Peristiwa tersebut terjadi enam bulan lalu di Pelambang, Sumatera Selatan. Saat ditangkap, Reza positif mengkonsumsi sabu dan membawa satu gram sabu. Dia kemudian sempat berurusan dengan polisi, lalu akhirnya dibawa ke Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) di Lido, Kabupaten Bogor.

“Saya sudah jadi pecandu dari 2011,” kata Reza mengawali pembicaraan saat ditemui detikcom di Balai Besar Rehabilitasi Narkotika BNN pekan lalu.

Seperti cerita pecandu pada umumnya, Reza pun mengenal narkotika karena coba-coba. Niatnya ingin ‘happy-happy’, namun lama kelamaan dia terjerumus ke dalam lingkaran setan yang membelenggunya.
Begitu tiba di Lido, kehidupan Reza berubah total. Dia harus mengikuti semua aturan. Tak ada perbedaan dari mana latar belakangnya, semua diperlakukan sama. Reza harus menjalani detoksifikasi, sampai akhirnya bisa dilepaskan kembali ke masyarakat.

“Saya mulai masuk tanggal 30 september 2015. Masuk pertama ke ruang detoksifikasi tempat pemutusan zat. Di unit itu kami mendapat dorongan obat untuk kelancaran detoksifikasi sehingga zat aditif di dalam tubuh putus,” urainya.

Fase detoksifikasi memang cukup berat. Karena Reza harus melawan rasa kecanduan yang menyiksa. Walau itu hanya sugesti, dia kadang tak bisa menahan diri. Beberapa kali, anak muda ini harus mendapat obat yang menetralisir zat aditif agar kondisinya stabil.

“Memang awal pertama masuk pikiran saya sebagai pecandu ketika direhabilitasi seperti penjara, akan mendapat siksaan. Ternyata stigma itu berbeda setelah menjalani. Sesama pecandu mereka harus saling welcome. Kami semua dianggap sebagai keluarga,” ujarnya.

Sesekali, Reza pernah melanggar aturan di BNN sebagai bentuk perlawanan. Namun dia akhirnya menyadari kesalahan dan meminta maaf. Hukuman pun diterimanya dengan lapang dada. Ada beragam jenis hukuman yang diterima, mulai dari hal ringan sampai pengurangan hak selama di rehabilitasi.

“Jatah rokok dipotong dari 5 batang menjadi 3 batang, atau kita tidak boleh memakai sepatu, bisa juga pembelajaran tidak boleh memakai celana training sementara yang lain memakai celana training. Gantinya harus menggunakan sarung setiap beraktivitas,” paparnya.

Satu bulan lagi, Reza akan segera kembali ke masyarakat dan keluarganya. Namun dia ada rencana untuk bekerja sebagai konselor dan membantu rekan-rekannya untuk sembuh. Hal itu dilakukan sebagai bentuk ucapan terima kasih dan rasa bersyukurnya atas dukungan keluarga selama rehabilitasi.

Terakhir, Reza pun mempunyai pesan kepada anak muda yang mau coba-coba narkoba. “Lebih baik sekarang atau tidak sama sekali. Pilihannya cuma dua mau mati atau penjara itu saja kosenkuensi yang kita ambil,” tegasnya.