Polisi Jadi Pengedar Sabu

oknum polisi jadi pengedar sabu? Hah? Kok bisa ya? Satreskoba polres Sumenep Jawa Timur meringkus oknum anggota polisi berpangkat Bripka yang menjadi pengedar sabu-sabu.
Jadi ceritanya gini, awalnya polisi itu melakukan penggerebekan pesta sabu-sabu yang akan dilakukan oleh 2 oknum jurnalis online. Setelah diinterogasi kedua jurnalis ini mengaku bahwa barang haram tersebut mereka beli dari seorang anggota polisi, nah setelah itu polisi langsung memburu oknum polisi tersebut. Dari tangan oknum polisi ini sejumlah bukti berhasil diamankan diantaranya klip kecil paket sabu, alat hisap sabu dan baju yang diduga buat digunakan untuk menyembunyikan sabu. Akibat perbuatannya oknum polisi dan 2 oknum jurnalis online ini dijerat pasal 114 dengan ancaman hukuman di atas 8 tahun penjara, dan polisi juga menyatakan bahwa oknum polisi tersebut akan dipecat.