TENTANG LAN

LEMBAGA ANTI NARKOBA LAN

Organisasi ini bernama Lembaga Anti Narkotika dan selanjutnya disingkat dengan sebutan LAN.

LAN berdiri tanggal 12 Januari 2018 untuk jangka waktu yang tak terbatas.

Lembaga Anti Narkotika berkedudukan di wilayah NKRI – Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan rincian tingkat kepengurusan

sebagai berikut:

1.  Lembaga Anti Narkotika (LAN) Pusat berkedudukan diibukota negara Republik Indonesia atau dikota tempat pertama kali LAN didirikan.

2.  Lembaga Anti Narkotika (LAN) Propinsi berkedudukan di setiap daerah tingkat satu yaitu : ibu kota provinsi se-Indonesia.

3.  Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kabupaten/Kota berkedudukan di setiap daerah tingkat dua yaitu kota kabupaten atau kota se-Indonesia.

4.  Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kecamatan/Distrik berkedudukan di setiap daerah tingkat kecamatan atau distrik se-Indonesia.

5.  Lembaga Anti Narkotika (LAN)  )Desa/Kelurahan berkedudukan di setiap daerah tingkat kelurahan atau desa se-Indonesia.

6.  Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kampung/RW berkedudukan di setiap daerah tingkat Rukun Warga (RW) se-Indonesia.

PENDAHULUAN

Lembaga Anti Narkotika (LAN) adalah lembaga nasional independen pelaksana program. 

Penanggulangan Bahaya Narkoba (PBN) di Indonesia yang berdiri sejak awal tahun 2018.

LAN memiliki jaringan struktur di setiap propinsi, kota / kabupaten, kecamatan, desa hingga tingkat RW (Rukun Warga) dalam rangka upaya memangkas ruang gerak peredaran gelap narkoba di wilayah NKRI.

Sejauh ini LAN kerjasama dengan seluruh daerah dan difasilitasi oleh LAN PUSAT, terbukti telah menjadi salah satu wadah pemersatu bangsa di mana para pengurus dan anggotanya di penjuru tanah air yang beragam terdiri dari berbagai suku, agama, ras, parpol, profesi, strata sosial dan intelektual.

Dalam menunjang, giat pencegahan, rehabilitasi dan pengamanan, LAN didukung 12 divisi yaitu:

1)   Divisi Penyuluhan,

2)   Rehabilitasi,

3)   Walet Reaksi Cepat (WRC),

4)   Advokasi,

5)   Jurnalistik,

6)   Litbang dan SDM,

7)   IT dan Multimedia,

8)   Tata Niaga,

9)   Logistik,

10) Seni dan Budaya,

11) Event Organizer dan

12) Kartini.

Dengan kelengkapan divisi tersebut, harapannya LAN akan menyerap ber-bagai macam potensi anak bangsa.

No. AHU-0000.AH.01.08 Th.2019 NPWP.84.104.504.0-42

National Independent Anti-Narcotics, Agency of Indonesia

Sekretariat Harian Lembaga Anti Narkotika:

JI. Nangka Sukamaju Baru Cimanggis Tapos Depok – Jawa Barat

lanpusatindonesia@gmail.com, +6281321222965, +6285798823599